JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus menyediakan jasa wedding organizer (WO) oleh Ayu Puspita yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp 11,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni APD dan DHP. Keduanya diduga menawarkan paket pernikahan berharga murah disertai berbagai fasilitas tambahan, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.
“Dana yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Iman menjelaskan, berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, penyidik menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, sehingga total terdapat 207 laporan dan pengaduan terkait perkara tersebut. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 11.588.117.160.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Ancamannya kurungan badan maksimal empat tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur harga murah dan janji fasilitas berlebihan yang tidak masuk akal.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui layanan darurat 110 Polri, datang langsung ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atau melalui akun resmi Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Ia menegaskan, proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran aset milik para tersangka, guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Untuk aset-aset yang bersumber dari tindak kejahatan akan kami telusuri,” pungkasnya.









Users Today : 28
Users Yesterday : 53
Total Users : 8483
Views Today : 57
Total views : 141535
Who's Online : 1
Discussion about this post